Percetakan Pita Cukai Palsu Dibongkar

Economy

   |   
0 Views | Rabu, 29 Jul 2009 12:12 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali membongkar sindikat percetakan pita cukai palsu di Tanah Kusir, Jaksel. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,036 miliar. Percetakan ini berkedok toko makanan ringan di ruko-ruko kecil yang terletak di sisi jalanan.
Indro Bagus - 20DETIK
Tags: