Robert Tantular Divonis Penjara 4 Tahun

Economy

   |   
0 Views | Kamis, 10 Sep 2009 15:50 WIB
Mantan pemilik Bank Century yang diduga melakukan penggelapan dana nasabah yaitu Robert Tantular, divonis hakim penjara 4 tahun dengan denda Rp 50 miliar di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Herdaru Purnomo - 20DETIK
Tags: