Ada dua isu yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan zakat. Pertama, kabar bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat, dan kedua soal wacana menggunakan dana zakat untuk pembangunan infrastruktur. Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakananta, meluruskan dua kabar tersebut.