Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengabulkan gugatan Prabowo-Sandi. Menurut Yusril setidaknya ada tiga hal yang membuat paslon 02 tersebut gagal memenangkan gugatan di MK. Apa saja hal tersebut?