Penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Pulau D reklamasi hingga kini masih menuai kontroversi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun kini mempertanyakan besaran kontribusi tambahan sebesar 15 persen semasa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sementara menurut Ahok, IMB untuk bangunan di pulau reklamasi tidak bisa terbit tanpa raperda yang memuat kontribusi tambahan 15 persen. Tonton selengkapnya, Blak-blakan Anies Baswedan, "Menjawab Tuduhan Ingkar Janji", hanya di detikcom.