Sebagai orang yang terlibat selama 35 tahun dalam pengkajian revisi KUHP Prof Muladi mengaku sangat kecewa andai pengesahan revisi KUHP benar-benar ditunda seperti permintaan presiden Jokowi. Ketua Tim Perumus Revisi KUHP itu menilai mereka yang mempermasalahkan pasal-pasal tertentu dalam draf revisi tak membaca utuh versi mutakhirnya.
Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP, Prof Muladi, "Apa Kita Lebih Cinta KUHP Penjajah?" di detik.com, Senin, 23 September 2019.