Pemerintah meminta para agen atau biro penyelenggara ibadah umroh tak mengenakan biaya tambahan ke para jamaah yang keberangkatan ibadahnya ke Arab Saudi tertunda. Permintaan ini juga ditujukan kepada maskapai penerbangan dan pengelola akomodasi di Saudi. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara kedatangan jemaah umroh dari 23 negara, termasuk Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Selengkapnya tonton Blak-blakan Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus M. Arfi Hatim, "Umroh Tertunda Tanpa Biaya Tambahan", di detikcom