Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 17 Oktober 2019 secara efektif mendapat amanat untuk melaksanakan proses sertifikasi halal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen, khususnya bagi umat muslim.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 17 Oktober 2019 secara efektif mendapat amanat untuk melaksanakan proses sertifikasi halal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen, khususnya bagi umat muslim.