Biaya haji menuai perhatian khalayak belakangan ini. Terutama ketika, biaya haji yang ditanggung jamaah mengalami kenaikan secara signifikan.
Saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI 19 Januari 2022 lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98,89 juta. Dari situ, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yakni biaya yang harus dibayarkan jemaah Rp 69,19 juta atau sebesar 70% dan nilai manfaat Rp 29,70 juta atau 30%.Di tengah heboh biaya haji ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah buka suara. Kepada Tim Blak-blakan detikcom, Fadlul bicara panjang lebar mengenai kondisi pengelolaan biaya haji terkini. Selain itu, ia juga mengungkap rencana pengembangan dana haji ke depan.