Jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023 telah resmi ditetapkan pemerintah menjadi 19-25 April 2023. Ini tertuang dalam Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Pada Rabu (29/3/2023), penambahan cuti bersama 2023 juga secara resmi disahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.