Beli Motor Listrik Subsidi Nggak Pakai Syarat Lagi, Apa Iya?

20DETIK

   |   
4,893 Views | Jumat, 04 Agu 2023 13:14 WIB

Pemerintah benar-benar melakukan evaluasi besar-besaran pada kebijakan insentif kendaraan listrik. Salah satunya adalah membebaskan syarat ketat penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta.

Sebelumnya, persyaratan mendapatkan subsidi motor listrik ada empat. Mulai dari penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

Nirwan Dharmawan - 20DETIK