Ramai capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang mengusulkan kepada partai pengusungnya dan partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai usulan hak angket tersebut sulit direalisasikan, sebab menurutnya waktu untuk melakukan hak angket cukup panjang. Sementara menjelang pelantikan presiden baru tinggal 8 bulan lagi.
Lantas, apakah usulan hak angket kecurangan Pilpres 2024 akan benar-benar terlaksana? Saksikan pembahasan selengkapnya yang akan dikupas tuntas dalam program detik Pagi edisi Senin (26/2/2024).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"