Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Pendaftaran gugatan itu diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN.
Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan tersebut. Ia menduga terdapat kecurangan yang terjadi dalam proses Pilpres 2024.
Ari menyebut telah menyerahkan sejumlah berkas berisi bukti-bukti kepada MK. Pada berkas yang terdiri dari ratusan halaman itu, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.
Ari juga mengeluhkan adanya sejumlah tindakan intimidasi dalam proses Pemilu 2024. Ia mengklaim ada saksi dari pihaknya kerap mengalami tindakan intimidasi.
Kompak dengan Timnas AMIN, paslon no urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md pun turut melapor ke MK terkait hasil Pilpres 2024. Ganjar menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk mendaftarkan perkara tersebut.
Ganjar menyebut hal ini bisa menjadi momentum yang bagus untuk MK menunjukkan kredibilitas. Setelah sebelumnya berbagai polemik yang dihadapi MK selama Pilpres 2024 berlangsung.
Senada dengan AMIN, Ganjar bercerita beberapa aduan terkait Pilpres 2024. Mulai dari money politic hingga adanya cerita intimidasi pada relawannya.
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"