Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan Didik sebagai tersangka pembunuhan anak di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi. Polisi menjelaskan aksi pembunuhan kepada korban berusia 9,5 tahun yang dilakukan Didik berawal saat korban menghampiri rumah pelaku. Berbekal iming-iming sebuah apel, Didik mengajak korban untuk masuk ke rumahnya.
Seperti apa kronologi selengkapnya? Saksikan hanya di detikPagi!