RUU Pilkada Batal, Bagaimana Peta Politik di Jateng?

20DETIK

   |   
1,260 Views | Jumat, 23 Agu 2024 12:42 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada tidak disahkan di rapat paripurna pada Kamis (22/8). Pendaftaran di KPU, menurut dia, menggunakan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Apakah keputusan ini mengubah peta politik di Jawa Tengah? Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!

tim 20detik - 20DETIK