Presiden Prabowo Subianto menyatakan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus tagihan kredit UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan hingga kelautan hari ini. Hal ini dilakukan Prabowo setelah mendengar saran dan aspirasi dari berbagai pihak.
"Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan tanda tangani PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).