Kakek berinisial PBS (63) dengan keji melakukan tindak pelecehan seksual kepada dua keponakannya berusia 11 dan 17 tahun. Mendapat laporan dari keluarga korban, dalam hitungan jam Polresta Malang Kota langsung mengamankan pelaku. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!