Polisi membongkar pembuatan STNK palsu 'Sunda Archipelago' yang dilakukan sindikat di Cianjur. Wujud STNK palsu itu pun diungkap polisi, Dalam kasus ini, empat orang diamankan yakni Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39) dan Ema Doni (33). Hasanudin merupakan otak sekaligus yang mengaku memiliki jabatan Jenderal Muda Sunda Archipelago. Simak laporan Reporter Kami Untuk Informasi Selengkapnya!