NR (25) nyaris menyusui anak perempuannya yang baru berusia satu tahun di ruang tahanan (rutan) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Musababnya, ibu menyusui (busui) itu nekat menjual barang haram untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga lantaran suaminya menganggur. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!