Dua WN Kazakhstan Pengedar Sabu Jaringan Rusia Ditangkap BNNP Bali

20DETIK

   |   
520 Views | Selasa, 13 Mei 2025 12:21 WIB

Dua warga negara (WN) Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35) ditangkap tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Keduanya ditangkap saat mengambil 30 paket sabu di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (11/4/2025). Seperti apa laporan selengkapnya? Saksikan hanya di detikPagi!

Tim 20detik - 20DETIK