Kulineran Malam-malam di Kota Malang Bakal Kena Pajak 10%

20DETIK

   |   
4,090 Views | Kamis, 15 Mei 2025 12:32 WIB

Pencinta kuliner malam di Kota Malang harus siap merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah kota setempat bakal memberlakukan pajak 10% untuk konsumen di restoran yang buka mulai malam hari. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!

Tim 20detik - 20DETIK