Pengantin Anak di Lombok Diusulkan Jadi Duta Anti Pernikahan Dini

20DETIK

   |   
1,726 Views | Selasa, 10 Jun 2025 12:39 WIB

Kuasa hukum orang tua pengantin anak yang viral, Muhanan, mengusulkan agar SMY (14) dan SR (17) ditunjuk sebagai duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah. Usulan ini disebut sebagai langkah edukatif untuk mencegah pernikahan anak di wilayah tersebut.

Muhanan menilai langkah ini penting dilakukan, terutama jika pemerintah daerah serius ingin menuntaskan kasus pernikahan anak di Lombok Tengah. Menurutnya, sejauh ini keterlibatan pemerintah dalam upaya pencegahan belum optimal. Saksikan laporan selengkapnya hanya di detikPagi!

Tim 20detik - 20DETIK