3 Penembak WN Australia di Bali Terancam Hukuman Mati

20DETIK

   |   
835 Views | Kamis, 19 Jun 2025 13:14 WIB

Tiga tersangka kasus penembakan terhadap sesama WN Australia di vila kawasan Munggu, Badung, Bali, resmi ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan berencana. Ketiganya, berinisial D, P, dan C, kini ditahan di Polres Badung dan terancam hukuman mati. Seperti apa kronologi penangkapan para tersangka? Saksikan laporan selengkapnya hanya di detikPagi!

Tim 20detik - 20DETIK