Heni Mulyani (53), Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menjadi tahanan kejaksaan. la menjadi tersangka korupsi karena telah menyelewengkan Dana Desa hingga menjual gedung posyandu.
Dilansir detikJabar, Heni menjabat kepala desa pada periode 2019-2027. la diduga kuat melakukan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga pendapatan asli desa. Tak tanggung- tanggung, kerugian negara dalam perkara ini mencapai setengah miliar atau Rp 500 juta.
Saksikan ulasan lengkapnya hanya di detikPagi!