Seorang pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial WP (29) ditangkap polisi karena memperkosa bocah berusia 5 tahun. Pelaku tega melakukan aksi bejat tersebut dengan iming-iming bermain handphone (HP). Saksikan laporan lengkapnya hanya di detikPagi!