Video: Resmi Berlaku! Ini Syarat Beli Rumah Bebas Pajak di 2026

20DETIK

   |   
698 Views | Rabu, 07 Jan 2026 12:09 WIB

Pemerintah masih memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen buat pembelian rumah dan apartemen tahun ini. Pembeli bisa menikmati bebas pajak untuk bagian harga rumah sampai Rp 2 miliar. Apa saja syaratnya? Simak pembahasannya hanya di detikPagi!

Tim 20detik - 20DETIK