Lapas di Kabupaten Karangasem, Bali, memberikan remisi kepada tahanan di bawah umur dalam rangka hari anak sedunia. Dari 31 anak binaan 5 diantaranya mendapatkan remisi tahun ini, 4 orang 1 bulan dan 1 orang selama 2 bulan. Persyaratan untuk mendapatkan remisi sendiri adalah bahwa anak binaan telah menjalani masa hukuman minimal 3 bulan. Simak laporan reporter kami selengkapnya!










































