Kasus dugaan perundungan yang menewaskan Aqib (7) di SDN 1 Kebondalem, Pemalang, terus bergulir. Dua anak yang diduga terlibat masih menjalani proses pengkajian karena keduanya di bawah umur, sehingga belum ada keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan. KPAI, Balai Pemasyarakatan (Bapas), UPTD, dan Dinas Sosial turut memberikan pendampingan selama proses berjalan. Di sisi lain, kepala sekolah dinonaktifkan sebagai bentuk tanggung jawab dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan. Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah, Pemkab Pemalang menyebut sanksi akan diberikan.
Kasus ini juga mengungkap dugaan perundungan dan pemalakan yang disebut sudah berlangsung lama di sekolah tersebut. SDN 1 Kebondalem dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Pemalang, namun sejumlah wali murid mengaku mengetahui adanya dugaan kekerasan yang berulang. Plt Bupati Pemalang Nurkholes kemudian menyiapkan kanal pengaduan untuk seluruh sekolah di Kabupaten Pemalang agar masyarakat bisa melaporkan dugaan bullying dan setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti. Pemkab juga mengajak guru, orang tua, siswa, dan masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya perundungan.










































