Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan bus Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Batang. Pelaku berinisial BPA (33), diketahui sebagai warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Dari hasil tes urine mengungkap pelaku juga positif mengonsumsi narkoba. Polisi juga menemukan alat hisap narkoba saat menggeledah tas milik pelaku.
Polisi masih mendalami keterkaitan kondisi pelaku saat melakukan aksi perusakan bus. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung di Mapolresta Batang.










































