Ingat! Tak Boleh Bikin Konten Medsos di Bilik Suara, Ini Aturannya

20DETIK

   |   
4,654 Views | Selasa, 13 Feb 2024 19:59 WIB

Besok, rakyat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas akan memilih presiden/wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Nah, bagi para pemilih perlu tahu hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat mencoblos, salah satunya merekam gambar di bilik suara.

Tri Aljumanto - 20DETIK