103 WNA Terlibat Kejahatan Siber

20DETIK

   |   
1,852 Views | Senin, 01 Jul 2024 19:34 WIB

103 WNA terjaring sebagai pelaku kejahatan siber di Tabanan Bali. terkait hal ini, pihak Imigrasi wilayah Bali belum dapat memberikan solusi hukuman selain deportasi. Bagaimana situasi terbaru atas hal ini? Simak diskusinya bersama Kepala Biro detikBali

tim 20detik - 20DETIK