Kasus pemerasan oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntaskan dengan vonis 10 tahun penjara. Sementara itu, mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono masing-masing diganjar 4 tahun penjara.
Lalu bagaimana kasus ini akan berakhir? Apakah akan ada pengembangan dari vonis bersalah SYL? Saksikan ulasannya dalam Editorial Review bersama Redaktur detikNews.