Baru-baru ini Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kembali membahas tentang temuan kasus klaim BPJS palsu yang dilakukan tiga Rumah Sakit di Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Ia menandaskan bahwa temuan ini merupakan fakta yang berhasil dicek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Kemenkes masuk dalam kasus ini karena dilihat sebagai payung dari seluruh kebijakan yang ada. ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap kepada pelaku kecurangan. Ia juga mendorong Rumah Sakit lain untuk tidak ikut-ikutan melakukan praktik yang sama.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan bahwa masih ada sejumlah RS yang masuk dalam proses pemeriksaan atas kasus serupa. Lalu, sanksi apa yang yang akan diganjar oleh RS 'nakal' tersebut? Seberapa besar dampak dari kasus klaim BPJS palsu ini terhadap sistem kesehatan nasional dan keuangan BPJS Kesehatan? ikuti ulasannya bersama Redaktur Pelaksana detikHealth dalam Editorial Review.