Pada penghujung sore inii, Sunsetalk akan mengulas wacana pemotongan gaji pegawai untuk dana pensiun. Seperti tertulis dalam detikFinance, program dana pensiun wajib pekerja ini tengah dipersiapkan pemerintah. Ini artinya, pegawai swasta akan diminta untuk membayar iuran tambahan selain Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana skemanya? Apa saja polemik yang muncul? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk bersama Redaktur Pelaksana detikFinance.