Kesejahteraan guru ternyata memiliki andil besar terhadap kualitas pendidikan di negeri ini. Hal inilah yang menjadi latar belakang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk mendorong kualitas pendidikan di Indonesia lewat perbaikan dari sisi para pendidik. Adapun anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp 722 triliun. Sayangnya, anggaran pendidikan 2009-2024 yang dikelola kementerian pendidikan hanya 15 persen dari mandatory spending 20 persen dari APBN. Bukan hanya pada level nasional, di berbagai daerah, pemda juga belum bisa memenuhi 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Lalu, apakah ini akan menjadi ganjalan bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan lewat jalur guru ‘cuan’? Ikuti ulasannya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikEdu.