Penipuan Perusahaan Judol Berkedok Kerja di Luar Negeri

20DETIK

   |   
6,811 Views | Selasa, 26 Nov 2024 20:07 WIB

Indonesia beberapa waktu lalu digemparkan dengan adanya keterlibatan banyaknya WNI yang berada di Kamboja dengan praktik judi online. Bukan sebagai pengguna, mereka disebut-sebut sebagai pelaku bisnis yang tengah diperangi pemerintah RI tersebut. Masih berkaitan dengan hal ini, detikSore akan menghadirkan salah seorang korban penipuan tenaga kerja yang pernah diiming-imingi menjadi operator judi online di luar negeri. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Temukan jawabannya dalam Sunsetalk jelang matahari terbenam.

tim 20detik - 20DETIK