Kabar mengejutkan datang dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hasto dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan KPK lainnya Harun Masiku. Mengutip detiknews, nama Hasto sebagai tersangka muncul dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Pada 6 Desember 2024 lalu, komisi anti rasuah ini menerbitkan foto penampakan terbaru Harun Masiku. Kasus Harun Masiku adalah salah satu ujian bagi KPK saat ini. Sejumlah pihak pun meyakini jika KPK di bawah kepemimpinan Setyo budiyanto dkk dapat memberikan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Lalu apakah penetapan Hasto oleh KPK sarat akan politisasi hukum? Apakah dengan ditangkapnya Hasto bisa membuat Harun Masiku tertangkap? Menghadirkan Alexander Sudrajat jurnalis senior detiknews, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.