Kampus Kelola Tambang Agar Dapat Tambahan Dana?

20DETIK

   |   
410 Views | Kamis, 23 Jan 2025 20:00 WIB

Setelah Organisasi Masyarakat (ormas) mendapat kesempatan untuk mengelola tambang, kini giliran Perguruan Tinggi diwacanakan akan memperoleh kesempatan yang sama. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan hilirasasi dan pengelolaan tambang yang sudah diatur dalam UU Minerba.

Adakah alasan utama mengapa perguruan tinggi tidak boleh ikut mengelola tambang? Apa saja prahara yang mungkin terjadi di kemudian hari? Menghadirkan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

tim 20detik - 20DETIK