Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto. Dengan demikian, statusnya sebagai tersangka yang diberikan oleh KPK terkait kasus penyelidikan Harun Masiku tidak hilang. Lalu apakah Hasto akan segera ditahan? Ikuti diskusi selengkapnya.