Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih subur menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan kontrol terhadap situasi ini. Bukan hanya membahayakan para pelaku, PETI nyatanya juga merugikan negara hingga berdampak buruk bagi lingkungan. Terbaru, belasan orang tewas dan sejumlah kendaraan termasuk excavator rusak parah dalam insiden tanah longsor di area penambangan batu alam ilegal di kawasan Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/5) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya berada di wilayah kerentanan pergerakan tanah yang tinggi.
Lalu bagaimana cara menangkal praktik pertambangan ilegal? Di mana saja celah peraturan yang memungkinkan munculnya pertambangan ilegal? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.