Ketua Komisi II DPR dan Direktur Eksekutif KPPOD Bicara Sengketa 4 Pulau

20DETIK

   |   
3,911 Views | Senin, 16 Jun 2025 18:46 WIB

Hingga kini polemik perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara masih terus bergulir. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap terkait hal ini. Disebutkan jika dirinya akan mengambil alih sengketa ini. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya, upaya ini dilakukan usai Presiden berkomunikasi dengan DPR pekan lalu. Kisruh ini sebenarnya terjadi sejak tahun 2009 lalu. Saat itu, Pemprov Aceh mengajukan perubahan nama terhadap 4 pulau yang saat ini diperebutkan. Seperti tertulis dalam detikNews, saat itu tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri menyebut jika keempat pulau tersebut termasuk dalam 213 pulau di wilayah Sumut. Hari ini, Kemendagri mengagendakan evaluasi menyeluruh untuk mengejar penyelesaian ini. Bagaimana hasilnya? Akankah keempat pulau ini akan tetap berada dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Herman Suparman, DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

Tim 20detik - 20DETIK