detikSore akan membahas lebih dalam tentang praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang terjadi di Jawa Tengah. Mengutip detikJateng, dua pelaku praktik TPPO telah diciduk. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. Bagaimana modus operandinya? Berapa jumlah korbanyya? Ikuti laporan langsung Redaktur detikJateng selengkapnya.