Putusan baru soal pemisahan pemilu nasional dan lokal memunculkan gelombang kegelisahan baru di kalangan politisi. Oleh beberapa tokoh, aturan ini dinilai dapat menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Tidak hanya itu, tindakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan waktu pemilu ini justru dapat menimbulkan preseden buruk. Lalu bagaimana hal ini dilihat sebagai aturan yang memberatkan partai? Berapa besar potensi aturan ini akan direvisi? Menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.