detikSore akan bergabung dengan detikJateng untuk membahas polemik munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan perbatasan Semarang-Demak. Seperti ditulis oleh detikJateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah angkat bicara mengenai isu tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Rapat koordinasi telah digelar dan menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya membentuk pos gabungan untuk menyelesaikan masalah ini. Lalu bagaimana akar masalahnya? Sebesar apa gangguan sampah terhadap aktivitas masyarakat? ikuti ulasanya bersama Redaktur detikJateng.