Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi Tom Lembong sudah terbit. Yusuf mengatakan kliennya akan bebas malam ini. Ari mengatakan, sebelum keluar, Tom Lembong akan menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Dia juga mengatakan saat ini Tom Lembong sudah mengemas barang-barangnya di rutan. Ikuti laporan terbaru nya di detiksore.