detikSore akan mengulas praktik penggunaan sel punca secara ilegal di daerah Magelang, Jawa Tengah. Seperti diberitakan detikJateng, produk biologi ilegal tersebut dibuat oleh seorang dokter hewan untuk disuntikkan ke pasien manusia.
Terbaru, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dan Koordinator Pengawasan PPNS Bareskrim Polri telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus ini. Bagaimana kabar terbarunya? Saksikan laporan Jurnalis detikJateng selengkapnya.