detikSore akan kembali mengulas dampak kericuhan dari sisi pendidikan. Membaca eskalasi demo yang terjadi di sejumlah titik di Indonesia, sekolah-sekolah yang berada dekat dengan titik-titik rawan kericuhan berinisiatif untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh (PJJ). Hal ini menyusul diterbitkannya surat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti pada Senin (1/9/2025). Dalam Surat No 18954/A.A4/PK.00.01/2025 tertulis jika kepala dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota dapat mengatur pembelajaran dan adaptif pada daerah masing-masing. Pemberitahuan ini sehubungan dengan rangkaian unjuk pendapat dan kendala akses fasilitas publik saat ini. Lalu bagaimana proses pelaksanaannya? Sampai kapan hal ini dilakukan? Adakah pihak yang mendorong adanya evaluasi soal hal ini? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk bersama Wakil Redaktur Pelaksana detikEdu.