IHSG tercatat menguat +0.56% pada sesi pertama tetapi kenaikan tersebut kempis pada sesi kedua menjadi hanya +0.26% akibat pemberitaan mengenai rencana DPR merivisi UU No. 4/2023, terutama mengenai perluasan mandat BI dan upaya menambahkan klausul pemberhentian pejabat dewan gubernur BI melalui mekanisme evaluasi parlemen. Hal ini memicu arus modal keluar yang memperlemah Rupiah baik di pasar spot maupun forward. Selain itu, peluang pemangkasan suku bunga BI rate semakin menipis akibat ketidakpastian politik dan kebijakan yang tinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berusaha menenangkan pasar dengan mempertanyakan urgensi revisi UU tersebut dan menyerukan agar DPR lebih bersabar dalam mengevaluasi dampak dari produk legislasi yang sudah dibuat. Ikuti ulasannya hanya di detiksore.