Pemberian penghormatan kepada puluhan tokoh sebagai pahlawan nasional semakin mencuat. Seperti ditulis detikcom sebelumnya, setidaknya ada 49 tokoh yang disiapkan untuk menerima status sebagai pahlawan nasional. Dari total nama tokoh yang diajukan, 24 diantaranya diprioritaskan untuk memperoleh tanda kehormatan tersebut. Sayangnya tidak semua pihak menyetujui hal tersebut. Isu besar yang menyertai wacana ini adalah adanya beberapa sejarawan dan unsur masyarakat lain yang menolak sejumlah nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional. Isu yang paling panas terdengar adalah pro-kontra soal penyematan Mantan Presiden RI, Soeharto sebagai salah satu figur yang diusulkan sebagai salah satu penerima status tersebut.
Soal syarat sebagai penerima gelar pahlawan nasional, Soeharto disebut layak dan memenuhi untuk diberi gelar tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon. Kepada wartawan, Fadli menepis anggapan jika Presiden Kedua RI tersebut terlibat dalam peristiwa genosida 1965. Lalu seperti apa seharusnya kriteria yang tepat bagi seseorang untuk memperoleh gelar sebagai pahlawan nasional? Menghadirkan Sejarawan BRIN, Asvi Warman Adam, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.











































