Seperti diketahui, rentetan bencana hidromorfologi yang terjadi beberapa hari ke belakang menyebabkan kerugian material dan immaterial. Akibat bencana ini, Kabupaten Bandung bahkan menyatakan darurat bencana daerah hingga 19 Desember 2025 mendatang. Di sisi lain, Pemerintah Daerah melakukan gerakan cepat dengan membuat status tanggap bencana hingga 2 pekan ke depan. Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyana, juga membuat aturan khusus dalam rangka mengurangi masalah bencana. Bagaimana situasi tanggap darurat di Jawa Barat? Ikuti ulasannya bersama Jurnalis detikJabar selengkapnya











































